KORANBANTEN.COM – Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkontribusi dalam pencapaian misi ke 3 yakni membangun Kota Lestari pada tahun 2023.
Capaian tersebut mengacu kepada dokumen rencana strategis 2021 hingga 2026. Sementara sasaran jangka menengah pelayanan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup termasuk di dalam meningkatnya kualitas lingkungan hidup perkotaan dan meningkatnya kinerja pengelolaan sampah Kota.
Adapun program yang berhasil di capai oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah beberapa program prioritas yang kini dilakukan.
Diantara capaian program prioritas tersebut yakni :
1. Pembangunan dan penataan taman mota maupun taman lingkungan perumahan di Kota Tangerang Selatan sebagai ruang terbuka hijau dan interaksi antar masyarakat
2. Pemeliharaan taman koridor jalan utama dan taman lingkungan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup
3. Mengimplementasikan lingkungan minim sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dengan menyediakan fasilitas TPS 3R dan Bank Sampah
4. Melakukan edukasi gaya hidup minim sampah (rumah, sekolah maupun restoran)
5. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan sampah dan adanya Kerjasama pengelolaan sampah dengan wilayah luar Kota Tangerang Selatan.
6.Melakukan pengawasan pengelolaan kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3
7. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH)
8. Melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia bidang lingkungan hidup untuk lembaga kemasyarakatan
9. Melakukan penanganan pengaduan lingkungan hidup dari masyarakat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman menyatakan bahwa, DLH telah melakukan pendataan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh wilayah kecamatan di Kota Tangsel.
“Sedangkan dari Tahun 2020-2023, dalam mendukung program prioritas, DLH telah melaksanakan beberapa kegiatan sepanjang Januari hingga nanti akhir Desember 2023,” ungkap Wahyunoto Lukman
Berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan kegiatan yang berhasil menjadi program prioritas diantaranya adalah:
1. Revitalisasi Taman Kota 1 yang dilaksanakan pada Tahun 2019 dan diresmikan pada Tahun 2020.
Revitalisasi Taman Kota 1 ini dilakukan untuk mendorong peningkatan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dan sebagai tempat interaksi antar masyarakat
2. Pembangunan taman koridor jalan Rawa Buntu Kecamatan Serpong pada Tahun 2022.
Pembangunan taman koridor ini bertujuan untuk meningkatkan keindahan jalan utama di kawasan Rawa Buntu
3. Pada Tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan penataan taman di 5 titik lokasi, yaitu :
a. Penataan dan Peningkatan Taman di Perumahan Bukit Serpong Mas Kec. Serpong Utara
b. Penataan Taman Rakyat di Taman Perdamaian Kecamatano Serpong
c. Peningkatan Fasilitas Penunjang Taman dan Pencahayaan di Taman Kota 1
d. Penataan Taman Rakyat di Kecamatan Serpong Utara
e. Penataan Plaza Rakyat di Sekitar Melati Mas Kecamatan Serpong Utara
4. Setiap tahun terdapat taman lingkungan perumahan yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Dengan adanya taman lingkungan diperumahan ini dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk berinteraksi.
5. Dinas Lingkungan Hidup setiap tahunnya rutin melakukan pemeliharaan di taman koridor jalan utama dan pemeliharaan taman lingkungan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup
6. Setiap Tahun Dinas Lingkungan Hidup selalu melakukan pemeliharaan dan peningkatan fasiltas pada TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan Bank Sampah
7. Selalu melakukan edukasi kepada sekolah, restoran dan warga perumahan terkait edukasi gaya minim sampah
8. Dalam rangka mengurangi beban sampah yang sudah overload di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Serang yaitu melakukan Kerjasama pengangkutan sampah ke TPA Cilowong
9. Pada Tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pengadaan alat/teknologi alternatif dalam penangan sampah yaitu incinerator
10. Melakukan rutin pembinaan dan pengawasan terhadap B3 dan Limbah B3 kepada perusahaan penghasil limbah B3
11. Melakukan rutin pengawasan usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungan hidup, izin pplh yang diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota
12. Melakukan pembinaan dan pendampingan ke sekolah Adiwiyata
13. Pelaksanaan program green and clean pada 7 kecamatan yang dilakukan secara bertahap.
Pada Tahun 2023 dilaksanakan di 3 (tiga) Kecamatan. Program green and clean ini bertujuan untuk mendukung peningkatan nilai Adipura tingkat RT RW di 7 Kecamatan se Kota Tangerang Selatan
” Kami berharap seluruh kegiatan Dinas Lingkungan Hidup dapat mewujudkan visi jangka menengah Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan,” terang Wahyunoto Lukman
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup diharapkan dapat mewujudkan visi jangka menengah Kepala Daerah yaitu Terwujudnya Tangsel Unggul, Menuju Kota Lestari, Saling Terkoneksi, Efektif dan Efisien dan misi ke 3 yaitu Membangun Kota Lestari. (ADVERTORIAL)