Tangerang, (28/05). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Pengawasan Kearsipan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Kegiatan ini disambut hangat oleh Plh Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Sri Rahayu beserta jajaran
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah mengatakan monev ini bertujuan untuk membantu mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki proses yang ada dalam penyelenggaraan kearsipan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Salah satu penilaian Reformasi Birokrasi (RB) ialah menilai kinerja kualitas pengelolaan arsip yang diukur dengan nilai hasil pengawasan kearsipan. Atas dasar itulah kami melakukan monev Pengawasan Kearsipan,” ucapnya.
Lebih lanjut Kadivmin menjelaskan melalui monev ini, pihaknya melakukan observasi terkait pembuatan arsip, penerimaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, dan pengelolaan arsip. Beliau berharap agar monev tersebut dapat mewujudkan tata Kelola kearsipan di lingkungan Kemenkumham secara umum dengan tertib, efisien, dan tertata sesuai dengan aturan/kaidah kearsipan yang berlaku.