KORANBANTEN.COM-Dewan Pimpinan Cabang Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak Menyoal propesionalisme Tenaga Kerja Sosial Kemasyarakatan ( TKSK) di Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
Menurut Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak, Erot Rohman, akhir-akhir ini kinerja TKSK menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya diduga ada beberapa oknum TKSK yang disamping menjalankan kewajiban nya sebagai pendamping juga turut ikut berbisnis dalam program program tertentu salah satunya adalah program BPNT.
” Kita temukan oknum TKSK yang tidak Profesional bahkan cenderung terlibat menjadi suplayer BPNT”, kata Erot Rohman Kepada media di Rangkasbitung, Rabu(28/1).
Erot Rohman mengatakan, kasus ini membuat ketua DPC BB Perjuangan Kabupaten Lebak telah mengantongi sejumlah nama oknum TKSK yang diduga ikut berperan dalam pengadaan komoditi program BPNT.
” Kita telah mengantongi nama nama TKSK yang diduga menjadi suplayer komoditi BPNT sejak tahun lalu”, ungkap Erot Rohman
Lebih lanjut, Erot Rohman mengatakan,dalam waktu dekat pihaknya akan layangkan surat aduan kepada Kementerian Sosial dan dinsos Provinsi Banten serta Dinsos Lebak untuk mendesak TKSK tidak profesional untuk di evaluasi bahkan diputus kontraknya.
“Mereka sebagai pendamping harusnya profesional kalau mau usaha ya sudah jadi pengusaha saja”, imbuhnya(yud)