KORANBANTEN.COM-Ketua DPC Partai Demokrat Lebak, Mahpudin menegaskan, pihaknya akan melakukan tes urine untuk semua pengurus DPC dan Fraksi Demokrat di DPRD Lebak Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPC Partai Demokrat, Jl. Maulana Hasanudin, Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Senin (22/2).
Dikatakan Mahpudin, terkait pemberitaan adanya oknum yang disebut sebagai sekretaris DPC Partai Demokrat Lebak, dengan tegas Ketua DPC ini menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah diproses pemberhentian sejak 1 bulan silam karena persoalan internal.
“RDN Sudah diproses pemberhentian sejak sebulan lalu, dan soal yang berangkutan pasang iklan masih atas nama sekretaris itu karena yang bersangkutan belum tau soal dia diberhentikan,” jelas Apud.
Apud juga menegaskan, menyerahkan persoalan yang menimpa RDN kepada proses hukum.
Lanjut dia, pihaknya telah mengusulkan dua nama ke DPP untuk dijadikan Plt Sekertaris DPC Demokrat Lebak.
“Kami mengusulkan dua nama, Rohan sama Rizki, namun masih menunggu SK (Surat Keputusan) dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” katanya.
Senada dengan Ketua DPC Demokrat Lebak, Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Demokrat Banten, Ucuy Mashuri Sajim menegaskan, partainya sangat tegas bila ada kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Biarlah proses hukum berjalan dengan azas praduga tak bersalah. Kita hormati prosesnya,” kata Ucuy Mashuri. (kew)