DPMPTSP Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Dan Forum Konsultasi Publik

KORANBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Dan Forum Konsultasi Publik Tahun Anggaran 2018 di Aula Kecamatan Ciledug, Selasa (15/5/2018).

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan berbasis Online ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, H. Karsidi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran dan informasi kepada masyarakat dan stakeholder lainnya terkait usaha yang dilakukan DPMPTSP Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Tujuan sosialisasi ini diadakan agar masyarakat paham dengan perizinan, sekarang ini sudah era digitalisasi agar masyarakat tahu bagaimana cara mengurus izin secara online,” ujarnya.

Lanjutnya, sebanyak 123 perizinan yang kini dapat di akses melalui DPMPTSP Kota Tangerang yang terdiri dari 76 izin bidang Pemerintahan dan Kesra dan 11 non izin, 10 izin bidang pembangunan dan 6 non izin, 19 izin bidang penanaman modal dan 1 non izin.

“Semakin dimudahkan dengan penerapan perizinan online terhadap 123 jenis perizinan maka Penggunaan aplikasi yang memudahkan, diyakini dapat meningkat- kan investasi di Kota Tangerang,” ujar Karsidi.

Untuk Sosialisasi perizinan online Kota Tangerang kepada masyarakat luas, DPMPTSP terus gencar melakukan berbagai Sosialisasi ke masyarakat.

“Kita juga akan melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan hari ini di setiap Kecamatan yang memang belum kita undang saat ini,” pungkasnya. (ade)

Pos terkait