KORANBANTEN.COM – Perkembangan industri baja nasional menjadi perhatian bagi DPR RI Komisi VI saat melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dilakukan juga peninjauan operasional produksi ke fasilitas produksi Hot Strip Mill dan PT Krakatau Baja Industri di Kawasan Industri Krakatau Cilegon pada Jumat, 7 Maret 2025.
Terkait impor tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, S.Sos. dalam Kunjungan Kerja Spesifik ini menyatakan bahwa Indonesia harus dapat menguatkan proteksinya. Komisi VI DPR RI pun mendukung restrukturisasi dan transformasi Krakatau Steel untuk peningkatan kinerja dan berkontribusi dalam kemajuan industri baja nasional. Sebagai perusahaan BUMN dan produsen baja terintegrasi di Indonesia, Krakatau Steel harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Dalam 10 tahun ke depan, negara kita sedang membangun, kebutuhan bajanya sangat banyak, seharusnya ini menjadi peluang bagi industri baja nasional. Dukungan dari pemerintah dan terutama Himbara juga harus berperan dalam menyokong Krakatau Steel untuk bisa bangkit kembali. Industri baja nasional harus mendapatkan perlindungan, bukan hanya business to business, tapi juga government to government,” tegas Eko Hendro Purnomo.
Menyikapi tantangan global dan peningkatan impor yang cenderung meningkat di Indonesia, Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan menyatakan bahwa Krakatau Steel terus optimistis karena Indonesia memiliki potensi pertumbuhan konsumsi baja hingga 4,6% per tahun.
“Permintaan baja di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Pemerintah Indonesia juga telah menggulirkan berbagai proyek infrastruktur berskala besar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol, jembatan, serta proyek transportasi massal yang semakin meningkatkan kebutuhan baja nasional,” tambah Akbar Djohan.
Berdasarkan data dari Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), konsumsi baja nasional (Apparent Steel Consumption-ASC) senantiasa tumbuh. Selepas pandemi Covid-19, konsumsi baja nasional di tahun 2020 sebesar 15,0 juta ton dan meningkat di tahun 2021 menjadi 15,5 juta ton. Pada tahun 2022 meningkat lagi menjadi 16,6 juta ton, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 17,4 juta ton. Tahun 2024 kemarin diperkirakan mencapai 18,3 juta ton.
“Krakatau Steel Group bersama afiliasi dan joint venture di Cilegon merencanakan pengembangan Klaster Baja Cilegon 10 juta ton dengan nilai investasi mencapai Rp150 triliun. Sehingga kami dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan baja nasional,” ujar Akbar Djohan.
Krakatau Steel mengajukan usulan menjadi penugasan Pusat Logistik Baja untuk perbaikan Tata Niaga Impor Baja sehingga dapat memastikan pemenuhan kebutuhan baja untuk proyek nasional, memastikan impor tidak berdampak negatif pada industri baja nasional, mengendalikan praktik perdagangan tidak adil (dumping, subsidi, non-standard, circumvention), serta memastikan ketersediaan bahan baku dan skala ekonomis produksi baja bagi Krakatau Steel Group.
“Saat ini kami pun terus melanjutkan restrukturisasi untuk perbaikan kinerja guna menciptakan fondasi bagi pertumbuhan berkelanjutan serta mengembangkan industrialisasi dan hilirisasi. Dengan perbaikan kinerja dan dengan dukungan dari pemerintah dalam proteksi industri baja dalam negeri, maka Krakatau Steel dan para pelaku industri baja lainnya dapat mewujudkan ketahanan dan kemandirian industri baja nasional,” pungkas Akbar Djohan.(***)