Koranbanten.com – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang, mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salahsatunya Wakil Ketua DPRD Pandeglang menyayangkan adanya kasus dugaan korupsi dana nasabah yang merugikan Negara senilai 1,4 miliar. Kini kasus tersebut tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Meski bank BRI merupakan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Sehingga kasus dugaan korupsi kredit fiktif tersebut harus diusut tuntas.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Asep Rafiudin mendukung, langkah Kejaksaan Negeri untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Kami dari DPRD berharap kejaksaan untuk menindak tegas siapa oknum dari kasus dugaan korupsi di Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah merugikan keuangan negara, dan masyarakat,” kata Asep Rafiudin, Kamis 25 Agustus 2022.
Untuk mengetahui secara jelas kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI, kata dia, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Nanti saya akan komunikasikan dengan Komisi II agar memanggil Kepala Cabang BRI untuk mengetahui sejauhmana kasus itu, dan kenapa bisa terjadi dugaan korupsi,” ujarnya.
Politisi PKS Pandeglang ini mendorong, Kejaksaan Negeri untuk konsisten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Pihaknya mengaku, akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena sudah merugikan masyarakat. “Pasti kami akan ikut mengawal, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan kasus itu,” katanya. (Asep)