KORANBANTEN.COM – Menjelang tahun ajaran baru, animo masyarakat menyekolahkan putra-putrinya di sekolah negeri cukup tinggi sehingga seringkali memunculkan persoalan.
Salah satunya disebabkan daya tampung sekolah negeri yang ada di Kota Bekasi masih terbatas, belum sebanding dengan jumlah anak usia sekolah yang ada. Sedangkan kondisi orang tua murid tidak semuanya mampu membiayai anaknya jika harus bersekolah di sekolah swasta.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, seusai mengikuti rapat pimpinan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (29/5/2023).
Menurut Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini, fakta tersebut mengakibatkan adanya persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang kerap terjadi setiap tahunnya.
“Pimpinan DPRD Kota Bekasi mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi IV agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Kota Bekasi Tahun 2023 tersebut sehingga pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan lebih baik, objektif, transparan dan akuntabel tanpa diskriminasi serta lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ungkap Saifuddaulah.
Karena itu, kata Saifuddaulah, untuk mengatasi persoalan tersebut DPRD terus mengupayakan terealisasinya target pendirian SMP Negeri minimal 1 (satu) SMP di setiap kelurahan.
Selain itu, lanjut Saifuddaulah, untuk sekolah swasta dapat dilaksanakan program peningkatan Bosda di sekolah swasta yang bertujuan untuk memberikan keringanan biaya bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan harus masuk di sekolah swasta agar tetap dapat bersekolah.
“Ke depan, tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah karena persoalan biaya, inilah tujuan utama yang harus diprioritaskan oleh Pemerintah sebagai bentuk pelaksanaan wajib belajar,” pungkas politisi PKS ini. (ADV-SETWAN)