KORANBANTEN.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lebak melalui Komisi IV akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) setempat. Pemanggilan tersebut dalam rangka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait beberapa kegiatan yang dilaksanakan DPUPR Lebak, khususnya terkait ambrolnya Embung di Desa Leuwi Coo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
Dikatakan Rully S Wibowo, ketua Komisi IV DPRD Lebak, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Dinas PUPR. Saat ini kata dia, ia dan rekan di Komisi IV sedang menjadwalkan pemanggilan, guna meminta evaluasi dan informasi seputar ambrolnya Embung di Kecamatan Muncang.
“Kita akan melakukan pemanggilan kepada DPUPR, kita sedang jadwalkan pemanggilannya,”kata Rully, ketua Komisi IV DPRD Lebak, kepada Wartawan, Senin(02/08/2021).
Terkait soal pembangunan Embung yang ambrol menurut Rully, tentu saja berdampak kepada gagalnya pemanfaatan program oleh warga. Dengan begitu kata dia, jika ada program yang tidak sesuai dengan perencanaan, tentunya sangat disayangkan, apalagi, pembangunan Embung tersebut baru saja selesai.
Bahkan yang lebih fatal lagi kata dia, akibat ambrolnya Embung tersebut, tidak menutup kemunginan akan menimbulkan beberapa kerugian, diantaranya kerugian keuangan negara dan kerugian pemanfaatan, karena berpotensi tidak bisa digunakan oleh masyarakat disekitar lokasi.
“Uang sebesar Rp643 juta lebih itu bukan jumlah yang kecil loh. Ambrolnya Embung tersebut tentunya berpotensi merugikan keuangan negara, serta tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,”ujar Rully lagi.
“PUPR harus memberikan jawaban yang pasti dan masuk akal pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV,”tambah Rully.
Terpisah, Ajis Suhendi, plt Asisten Daerah ll Bidang Pembangunan, pada Sekertariat Daerah Pemkab Lebak, mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Namun kata dia, pihaknya melalui tim teknis dari Administrasi Pembangunan (Adpem) mau melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan.
“Belum ada komentar, tim teknis mau melakukan pengecekan dulu kelapangan. Kalau tim teknis dari PUPR kayanya sudah turun,”katanya singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Embung di Desa Leuwi Coo, Kecamatan Muncang, ambrol tanpa sebab yang jelas. Ambrolnya embung tersebut berpotensi tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.(kew)