Kota Tangerang -:Sesuai dengan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019 -2023 yang tercantum di Perda No 5 Tahun 2021 deng misi-misi menyebutkan bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataann Ruang di akhir RPJMD 2019 – 2023 melalui program penyelenggaraan jalan melakukan percepatan target-target yang sudah ditetapkan di RPJMD tersebut.
Kerala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono menjelaskan, untuk mencapai target penyelenggaraan jalan seperti yang tercantum dalam RPJMD tersebut DPUPR meaksanakan 4 kegiatan yaitu pembangunan jalan, rekonstruksi jalan, pembangunan jembatan dan rehab jalan.
“Untuk Tahun Anggaran 2023 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang melalukan kegiatan kegiatan pembangunan secara serentak, antara lain terdiri dari pembangunan jalan 2 lokasi, rekonstruksi jalan 14 Lokasi, pembangunan jembatan 8 Lokasi dan
rehab jalan 118 Lokasi,”jelas Ruta, Senen (6/11/2023).
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini ditargetkan selesai di pertengahan Desember 2023.
‘Dengan pembangunan jalan dan jembatan ini diharapkan bisa meningkatkan kondisi insfrastruktur di Kota Tangerang yang baik dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang yang baik,”harapnya.(zher)