KORANBANTEN.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan penggeledahan insidentil pada Minggu malam (6/4). Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Penggeledahan dilaksanakan di blok hunian Gedung Citrayudha, khususnya pada Aula 1 dan 2 Blok I. Tim penggeledahan terdiri dari unsur pengamanan yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, staf KPLP dan Kamtib, Regu Pengamanan Siang dan Malam, Tim Khusus Maximum Security, serta petugas piket malam.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan dalam pengawasan penuh.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Langkah-langkah preventif seperti ini akan terus kami laksanakan secara konsisten,” ujar Margono.
Laporan kegiatan ini telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Banten, dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Pengamanan dan Intelijen. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi dan ketegasan seluruh jajaran dalam menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.(***)