Fajar R Zulkarnaen: Pemerintah Agar Ambil Alih Pelaksanaan RDTR Daerah Yang Lambat

Kontribusi sektor properti bagi pembangunan nasional sangat penting bagi perekonomian Indonesia, dimana sektor properti berkontribusi terhadap 13,6 % PDB Nasional, hingga mampu menyerap tenaga kerja mencapat 8,5 juta pekerja atau 6,95% dari total tenaga kerja nasional serta memiliki multiflyer efek terhadap  rantai pasok di 175 industri dan 350 jenis umkm usaha. Demikian disampaikan Fajar R Zulkarnaen, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) dalam pemaparannya sebagai narasumber di Rakernas Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI), di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023. Seperti bunyi rilis yang diterima Seri

Dalam siaran pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Fajar R Zulkarnaen, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) mengatakan sebaiknya pemerintah pusat mengambil alih pelaksanaan RDTR

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya pemerintah pusat mengambil alih pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah yang berjalan lambat,” kata Fajar,  mantan aktifis mahasiswa yang kini menekuni bisnis properti dengan sejumlah project di wilayah jabodetabek.

Selanjutnya Fajar R Zulkarnaen, menyampaikan bahwa pengoptimalan layanan pertanahan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan sektor properti di tanah air, sangat diperlukan. Pembentukan tim pengawas di setiap provinsi terhadap pelayanan pertanahan agar memberi kepastian hukum dan waktu sesuai standar pelayanan yang berlaku, serta perlu dibentuknya desk dan/atau hotline khusus pelaporan laporan pelayanan pertanahan bagi pelaku usaha.

“Pelaksanaan Rakernas MASKI atau Masyarakat Surveyor dan Kadaster Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta, 8-9 Februari 2023 diharapkan memberikan kontribusi yang penting dalam penataan tanah dan tata ruang di Indonesia,” ujar Fajar.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kementerian ATR/ BPN yang diwakili oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Ir. Herjon Panggabean, M.Si.,  menyatakan masih kurangnya ketersediaan data terkait Rencana Detaill Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam forum rapat kerja nasional Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) ini mengemuka gagasan percepatan dalam penataan tanah dan tata ruang mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendaliannya sebaiknya melibatkan dunia usaha agar penataan tanah dan ruang semakin partisipatif dan inklusif. Percepatan penerbitan RDTR dapat mempermudah perijinan berusaha dan menjadi arah pembangunan penataan ruang terintegrasi antara Sistem Tata Ruang dan Pertanahan.  Hal tersebut  sangat diperlukan untuk mendukung proses perencanaan, pengembangan dan kemudahan dalam berinvestasi.

Pos terkait