KORANBANTEN.com – Kinerja pers dan profesionalisme wartawan menjadi bagian penting dalam pembangunan pembangunan masyarakat yang demokratis, pengembangan tata pemerintahan yang bersih. Kinerja pers dan profesionalisme wartawan yang baik dapat diwujudkan hanya apabila wartawan yang bekerja di perusahaan pers, memiliki kompetensi yang memadai.
Untuk itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 16-18 Desember di Aula Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sasongko Tedjo pada pembukaan UKW mengatakan UKW dilaksanakan untuk meningkatkan harkat dan martabar profesi wartawan.
Sasongko Tedjo menjelaskan, sertifikasi wartawan melalui UKW merupakan rekomendasi yang lahir pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang. Rekomendasi itu lahir menyikapi fenomena yang melanda di kalangan wartawan. Yaitu hadirnya para wartawan yang tak jelas.
Plt Ketua PWI Gorontalo Mahmud Marhaba menyampaikan, di samping untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, pelaksanaan UKW juga dimaksudkan untuk meminimalisir penyalahgunaan profesi wartawan.
Sementara itu Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus yang menjadi salah satu penguji UKW di Gorontalo ini mengatakan, wartawan baik media cetak maupun elektronik diharuskan memiliki sertifat melalui uji kompetensi wartawan. “UKW ini merupakan standar kompetensi wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistik, sehingga wartawan dapat menyajikan informasi berkualitas,” terang Firdaus kepada koranbanten.com.
Turut Hadir Walikota Gorontalo Marten Taha,SE.,Me.Dev, Sekda Provinsi Gorontalo Prof.Dr.Ir.Winarni Monoarfa,MS, Karo Humas Setda Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo, Staf Ahli Gubernur bidang Hukum Syaiful Darise serta Kapolres Gorontalo Kota. @FARS/WR