Kota Tangerang – RSUD Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, yang merupakan salah satu upaya peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan untuk membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel, Rabu (24/8/2022)
Dasar hukum penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik adalah PERATURAN MENPAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Perda Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2020 060/3686-Org/2017 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah juga Perwal nomor 100 tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis RSUD Kota Tangerang.
Direktur RSUD Kota Tangerang dr O.U. Taty Damayanty menjelaskan tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik ini, yaitu untuk memberikan pemahaman dan penyelarasan terkait pelayanan publik di RSUD Kota Tangerang, mendapatkan solusi atas permasalahan yang ditemukan oleh publik, dan membahas rencana, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan penyelenggara publik sehingga mendapatkan kebijakan yang efektif.
Lebih lanjut Direktur memaparkan visi dan misi RSUD Kota Tangerang yaitu menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan terpercaya. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelatihan dan penelitian kesehatan. Mewujudkan rumah sakit yang aman dan nyaman.
“Alhamdulillah saat ini RSUD Kota Tangerang sudah memiliki 32 pelayanan rawat jalan, dan 255 tempat tidur untuk perawatan,” jelasnya.
Sedangkan tujuan dan sasaran RSUD sendiri untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan sasaran meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Kita berusaha meningkatkan sarana dan prasarana, peningkatan SDM dan mutu pelayanan rumah sakit, dan meningkatkan sistem informasi manajemen rumah sakit,”paparnya.
Sementara itu , Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh *Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Suhendra* dalam sambutannya menyampaikan pelayanan *kesehatan* merupakan kebutuhan pokok atau dasar. Dan *Pemerintah Kota* Tangerang berusaha menyediakan pelayanan kesehatan dan saat ini ada 37 puskesmas dan 1 RSUD.
“RSUD Kota Tangerang tentu menjadi harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima, dan Alhamdulillah RSUD sudah mendapatkan akreditasi paripurna dan terus berupaya meningkatkan dan memberikan kemudahan, pemenuhan sarana dan prasarana,”jelasnya.
Peningkatan mutu dan kualitas RSUD Kota Tangerang tentunya perlu masukan dan saran dari masyarakat agar semakin profesional dan dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
“Semoga kedepan RSUD Kota Tangerang menjadi rumah sakit yang mempunyai pelayanan kesehatan yang bermutu dan menjadi kebanggaan masyarakat,”harap dr Suhendra.
Kegiatan *Forum Konsultasi Publik* diisi dengan dialog dengan unsur masyarakat dan ditutup dengan penandatangan berita acara *Komitmen Pelayanan Publik.(*)