KORANBANTEN.COM – Forum Wartawan Malingping Lebak Selatan (FWM Baksel) mengecam atas banyaknya pengaduan dari masyarakat di wilayah Lebak Selatan.
Hal tersebut dituangkan dalam deklarasi pernyataan sikap FWM Baksel. Minggu, (20/06/2021).
Dalam pernyataan sikap itu, FWM Baksel Mengutuk keras aksi oknum-oknum yang mengaku wartawan namun berprilaku preman seperti mengancam akan menerbitkan berita negatif apabila narasumber tidak mengabulkan permintaan sejumlah uang yang mereka minta.
“Mengingatkan kepada oknum-oknum tersebut agar tidak lagi melakukan aksi-aksi tak terpuji ini dengan menjual profesi jurnalis di wilayah tugas kami. Karena hal itu sangat merusak marwah pers dan citra jurnalis,” kata Kusnadi, Ketua FWM Baksel.
Jika hal serupa terulang kembali di wilayah tugas kami, maka kami tidak akan segan-segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor kepada aparat penegak hukum apabila diperlakukan seperti itu oleh oknum-oknum tersebut,” tegas Kusnadi, saat membacakan deklarasi pernyataan sikap.
Kusnadi berharap kehadiran pers wilayah Lebak Selatan berjalan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai penyampai edukasi, memberikan informasi-informasi bermanfaat yang dibutuhkan oleh masyarakat serta mampu melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. “Sehingga, kehadiran pers dapat turut memperbaiki keadilan di negeri ini,” pungkasnya.
(Usep).