KORANBANTEN.COM – Menjelang pembukaan program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon (BNNK Cilegon) menggelar kegiatan assesmen peserta rehabilitasi narkotika.
Menurut, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna Ds, kegiatan assesmen ini akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 18 – 21 Januari 2021 oleh 4 orang Assesor dari BNNK Cilegon.
“Peserta rehabilitasi untuk tahun 2021 ini, Kami (Lapas Cilegon) yang ditargetkan oleh Ditjen Pemasyarakatan yaitu sebanyak 400 peserta rehab. Dimana terdiri dari 100 wbp rehabilitasi medis dan 300 wbp rehabilitasi sosial,” ungkap Erry.
Lebih lanjut, Erry menjelaskan bahwa assesment ini dikerjakan untuk mengetahui 7 Domain peserta rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang meliputi status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi dan kasus hukum yang dihadapi.
“Dari kegiatan assesment ini diharapkan terdapat tindak lanjut berupa evaluasi psikologi, konseling, intervensi singkat dan terapi medik tingkat lanjut seperti terapi rumatan maupun rehabilitasi rawat inap bagi wbp peserta rehabilitasi narkotika Lapas Cilegon,” harapnya.
Awal tahub 2021 ini juga masih dalam situasi pandemi covid-19. Kendati demikian, Erry Taruna mengaku pihaknya tetap akan konsisten laksanakan target pimpinan untuk program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana.
“Kegiatan tetap dengan pengawasan ketat disiplin terapkan protokol kesehatan, sudah dibentuk tim satgas gugus covid-19 juga dan dibantu tim dari KPLP untuk pengamanannya,” pungkas Erry.(Dede).