Gandeng BPHN Kemenkumham RI, Kanwil Banten Gelar Pembinaan Penyuluh Hukum dan Sosialisasi E-Dupak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM R.I menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Penyuluh Hukum dan Sosialisasi E-Dupak di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (29/03).

 

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kegiatan Penyuluhan Hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif sesuai dengan Slogan dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu PASTI, maka dalam tugas dan fungsinya, para Penyuluh Hukum perlu mendapatkan pembinaan terhadap kinerja dan pengembangan karir secara berkelanjutan,” ujar Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saat menyampaikan Laporan Peyelenggaraan Kegiatan.

 

Dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, kegiatan dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dicky M Faisal dan Kepala Bidang Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Tuti Nurhayati serta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Heny Indrawati sebagai Narasumber.

 

Turut hadir di tempat acara, Kepala Bidang Hukum, Septi Erni, seluruh Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Banten, Penyuluh Hukum Kabupaten Serang, dan Penyuluh Hukum Kabupaten Tangerang.(Dede).

Pos terkait