CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yaitu Screening dan Hepatitis B yang diselenggarakan Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan Puskesmas Cipayung.
Bertempat Poliklinik Lapas Kelas IIA Cikarang, kegiatan dilaksanakan Berdasarkan undang Undang No 20 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Imam Sapto mengatakan bahwa Kegiatan ini diikuti oleh tahanan dan WBP Lapas IIA Cikarang dengan Jumlah Peserta dalam kegiatan ini yaitu 50 WBP blok A hingga E.
“Hasil dari pemeriksaan HIV dan Hepatitis B adalah 2 WBP dari blok C reaktif hepatitis B. Saat ini akan dilakukan pemeriksaan ulang di poliklinik untuk memastikan apakah perlu diisolasi atau tidak,” ujarnya.
Kalapas Berharap dengan screening HIV dan hepatitis B ini mampu sebagai deteksi dini sehingga dapat memutus jalur penularan penyakit HIV dan hepatitis B didalam blok.