KORANBANTEN.COM – Sebagai wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya dibidang pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, serta memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2020, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang menjalin kerjasama dengan UPTD Puskesmas Singandaru Kota Serang, Senin (26/10).
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kepala Rutan Serang dengan Kepala UPTD Puskesmas Singandaru tentang kerjasama operasional pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk kurun waktu 2 (dua) tahun, mulai tanggal 26 Oktober 2020.
Kepala Rutan Serang, Aliandra Harahap mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Dharma Kharya Dhika tahun 2020.
“Perjanjian kerjasama ini berkaitan dengan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Serang,” ujar Karutan.
Lanjutnya, Aliandra menyampaikan apresiasi mengenai kegiatan ini, dan bisa terus berkelanjutan dimasa depan. Ia berharap kedua pihak dapat saling bekerjasama dalam memberi pelayanan kesehatan bagi warga binaan sehingga derajat kesehatan di dalam Rutan Kelas IIB Serang bisa menjadi lebih baik.
“Kami meyakini dengan bantuan dan dukungan semua Stakeholder kepada Rutan Serang, khususnya yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Singandaru, tentu kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan berkualitas bagi warga binaan. Hal ini merupakan salah satu bentuk komponen dalam menuju pembangunan Zona Integritas, dimana peningkatan kualitas pelayanan menjadi faktor keberhasilan. Dengan demikian Rutan Serang akan tangguh dalam pengamanan, prima dalam pelayanan dan produktif dalam kegiatan,” jelas Aliandra Harahap.(Dede).