KORANBANTEN.COM – Dalam rangka upaya penyesuaian sistem kerja bagi ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dapat beradaptasi pada tatanan normal baru yang tetap produktif dan aman Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Apel Pagi yang merupakan rutinitas setiap pagi Kanwil Kemenkumham Banten sebelum memulai aktifitas bekerja.
Selain itu, apel pagi juga sebagai tempat untuk pimpinan memberikan arahan dan juga informasi terkait tugas fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil Kemenkumham dan dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan dengan tetap menjaga jarak, tidak bersentuhan, dan menggunakan masker.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan bertindak sebagai komandan Apel Kepala Sub Bagian Kepegawaian Wasis Teguh Sambodo. Apel pagi diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, JFT dan JFU yang pada hari ini bertugas Work From Office (WFO) di lingkungan Kanwil Banten.
Diawal sambutannya, pembina apel menyampaikan terkait fase new normal yang sudah mulai dijalankan saat ini. Pertama, Instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali melaksanakan kegiatan Apel sebagai rutinitas, baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis.
“Sebagaimana instruksi pimpinan kementerian melalui Bapak Sekretaris Jenderal, hari ini untuk seluruh Kantor Wilayah termasuk Unit Pelaksanaan Teknis, melaksanakan apel pagi sebagai sarana bagi kita semua untuk mengintropeksi diri terhadap segala pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kita khususnya Kanwil Banten,” ucap Andika.
Selanjutnya, Kakanwil mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dan kebersihan dalam memasuki fase tatanan hidup baru.
“Saya mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian, untuk mengikuti apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan di tegaskan oleh pimpinan Kemenkumham, yaitu Bapak Menteri, Bapak Sekretaris Jenderal, Bapak Itjen serta para Direktorat Jenderal Teknis, bahwa dalam masa transisi menuju new normal hendaknya kita sebagai ASN menjadi pelopor untuk melaksanakan petunjuk-petunjuk terkait segala bentuk protokol kesehatan dalam fase New Normal,” tandasnya.
Menutup arahannya, Kakanwil kembali mengingatkan pemenuhan Tarja B.06 dan memberikan semangat kepada seluruh peserta Apel untuk tetap optimis Kanwil Banten bisa meraih predikat WBK.
“Terakhir, mengingat ini adalah batas minggu terakhir, saya harap seluruh tarja B.06 sudah dapat mulai dipenuhi. Dan yang paling terakhir sekali, saya harapkan kita semua tetap semangat dan optimis bahwa tahun ini Kantor Wilayah Kemenkumham Banten pasti bisa meraih predikat WBK,” tutup Andika. (Rls/Opik).