TANGERANG – Lapas Kelas IIA Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi WBP untuk usulan Integrasi, Asimilasi Rumah dan pengangkatan tamping. Sidang TPP dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Tangerang, Ketua TPP, Sekertaris TPP, Anggota Sidang TPP, Wali Pemasyarakatan, dan Warga Binaan Peserta sidang TPP. Rabu (09/03/2022).
Kegiatan dibuka oleh Sekertaris TPP dilanjutkan dengan Sambutan Ketua TPP, arahan Kepala Lapas dan Tanggapan dari Anggota Sidang TPP.
Seluruh Anggota Sidang TPP yang hadir menyetujui bagi Warga Binaan peserta Sidang TPP dilanjutkan usulan integrasi, Asimilasi Rumah dan pengangkatan Tamping dengan catatan tidak melakukan pelanggaran disiplin, mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas, hasil Negatif pada tes urinnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti menuturkan bahwa Dengan dilaksanakan sidang TPP ini diharapkan agar seluruh peserta sidang TPP yang hadir dapat mentaati peraturan tata tertib Lapas dan dapat memahami kewajiban, tanggung jawab dan bidang kerjanya masing-masing.
“Usulan integrasi dan Asimilasi Rumah dapat dilanjutkan apabila syarat administratif dan substantifnya telah terpenuhi,” ujarnya.(Dede).