Geliat Pembangunan Di Provinsi Banten

KORANBANTEN.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menggenjot pembangunan di berbagai bidang. Gubernur Banten, H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, H. Andika Hazrumy bertekad memimpin Provinsi Banten menjadi Provinsi yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera Dan Berakhlaqul Karimah. Untuk itu, Pemprov Banten sudah menetapkan program prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017-2022, antara lain pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Dalam pembangunan infrastruktur, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari mengatakan, Provinsi Banten memiliki ruas jalan sepanjang 762,03 km. Pada tahun 2017 panjang jalan yang merupakan kewenangan Provinsi sepanjang 762,030 km. Saat itu, hanya sepanjang 408,387 km atau 53,59% yang berada dalam kondisi baik. Sedangkan sepanjang, 160,157 km atau 21,02% kondisi sedang, 90,815 km atau 11,92% rusak sedang. Bahkan sepanjang 102,671 k atau 13,47% rusak berat. Situasi saat ini sudah terbalik. Pada awal tahun 2018, sepanjang 641,78 km berada dalam kondisi baik. Sedangkan sisanya, sepanjang 120,25 km rusak. Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil membangun jalan sepanjang 66,32 km. Sehingga, pada akhir tahun 2018, jalan yang rusak sisanya sepanjang 74,46 km. Atau pada akhir tahun 2018, sebanyak 90,23% jalan milik Provinsi Banten kondisinya baik alias mantap. Hanya sebanyak 9,77% yang rusak. Pemprov Banten menargetkan pembangunan sisa jalan yang rusak selesai pada akhir tahun 2019 sepanjang 59,20 km dan sepanjang 15,13 km pada tahun 2020. “Sehingga, pada akhir tahun 2020 seluruh jalan yang merupakan kewenangan provinsi berada dalam kondisi mantap,” tandas Komari.

Bacaan Lainnya

Dalam sektor kesehatan, Gubernur Banten, H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, H. Andika Hazrumy bertekad menggratiskan pelayanan kesehatan warga warga miskin. Karena itu, bekerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemprov Banten mengeluarkan anggaran untuk iuran BPJS bagi warga miskin.

Sampai dengan Agustus 2019 ini, sebanyak 706.169 warga miskin yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemprov Banten. Jutaan warga Banten lainnya juga sudah mendapatkan program kesehatan gratis dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota serta terdaftar secara mandiri dan didaftarkan perusahaan. PBI dari Pemprov Banten paling banyak terdapat di Kota Serang sebanyak 150.908 orang. Terbanyak berikutnya Kabupaten Lebak 149.250 orang, Kabupaten Serang 146.649 orang, Kabupaten Tangerang 114.123 orang, Kabupaten Pandeglang 102.580 orang dan Kota Cilegon 42.659 orang. Untuk program ini, pada tahun 2019, Pemprov Banten menggelontorkan uang sebesar Rp210 miliar.

Warga lainnya juga sudah mendapatkan jaminan kesehatan gratis, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten/kota. Penduduk yang mendapatkan program kesehatan gratis atau PBI dari pusat melalui APBN sebanyak 3.365.801 orang dan dari APBD kabupaten/kota sebanyak 1.148.130. Peserta jaminan kesehatan lainnya adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja.

Dalam sektor pendidikan, Pemprov Banten sudah menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK negeri dan bentuk Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda). “Pemprov Banten menggelontorkan uang sebesar Rp5.800.000,00 (lima juta delapan ratus ribu rupiah) per siswa per tahun. Total Pada tahun 2018, alokasi anggaran Bosda Rp 400 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk menggratiskan biaya sekolah tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi. Pada tahun 2019, penganggaran BOS untuk mewujudkan pendidikan gratis di provinsi Banten, pengadaan sarana dan prasarana serta urusan kebudayaan sebesar Rp1,13 Trilyun dari jumlah alokasi tersebut sebesar Rp 970,47 Milyar adalah untuk program sekolah gratis tingkat SMA/K.

Pada bidang pengelolaan pemerintahan, Pemprov Banten sudah dikategorikan mandiri secara keuangan. APBD Provinsi Banten pada tahun 2017 adalah sebesar Rp10,3 trilun, meningkat pada tahun 2018 menjadi Rp11,3 triliun dan tahun 2019 menjadi Rp12,15 triliun.

Perkembangan kenaikan APBD tersebut, mayoritas bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realiasasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu sebesar Rp5,756 triliun atau 99,58% dari target sebesar Rp5,780 triliun. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 secara keseluruhan mencapai sebesar Rp9,706 triliun, atau 98,24% dari target sebesar Rp9,880 triliun. Selain bersumber dari PAD yang sebesar Rp5,756 triliun, pendapatan daerah tersebut juga bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp3,930 triliun (96% dari target sebesar Rp4,093 triliun), dan dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19,664 miliar (346,81% dari target sebesar Rp5,670 miliar).

Pada tahun 2018 mengalami lonjakan. Pada tahun ini, Pemprov menargetkan PAD, 6,29 triliun. Dan, pada akhir tahun 2018 terelisasi sebesar Rp6,32 triliun atau 100,52 persen dari target. Realisasi pendapatan daerah TA 2018 mencapai Rp10,32 triliun atau sebesar 98,50 persen dari target senilai Rp10,47 triliun. Pendapatn bersumber dari Pendapatan asli daerah (PAD) Rp6,32 triliun atau 100,52 persen dari target Rp6,29 triliun. Selanjutnya berusmber juga dari pendapatan transfer sebesar Rp2,97 triliun atau 95,26 persen dari target 4,17 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,98 miliar, 228,20 persen dari target Rp5,67 miliar.

Pemprov Banten juga sudah mengalami kemajuan dalam pengelolaan keuangan tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan mendapatkan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2016 sampai 2018 secara berturut-turut. Pada saat bersamaan, seluruh kabupaten/kota memperoleh WTP.


Tidak Ada Lagi Daerah Tertinggal

Pada tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencabut status dua daerah tertinggal di Banten yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. pencabutan daerah tertinggal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.

Lepasnya, Kab. Lebak dan kab. Pandeglang merupakan upaya sungguh-sunguh dari pemerintah dan seluruh kompnen masyarakat di dua daerah tersebut. Berbagai program pengentasan kemisnan dan pemberdayaan masyarakat desa. Seperti halnya, Program Inovasi Desa. Program ini merupakan upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas, dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal, kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa.

Demikian juga peran Pemprov Banten dalam pemberdayaan masyarakat desa. Sejumlah faktor yang membuat dua kabupaten tersebut lepas dari status daerah tertinggal, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas transportasi umum yang semakin baik. Jalan-jalan kewenangan provinsi yang sebelumnya belum pernah tersentuh pembangunan, telah diakukan pembangunan. Jalur kereta doubletrack kini semakin banyak dan sering, pelayanan rumah sakit semakin baik, biaya sekolah gratis. Sehingga, menurut Komari, masyarakat yang sebelumnya terisolir dan sulit memperoleh pelayanan, kini sudah bisa ikut merasakan.

Berbarengan dengan itu, Pemprov Banten terus menggulirkan program pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu). Program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Pada tahun 2019, jumlah penerima bantuan sebanyak 50.000 keluarga. Masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp1.750.000. Besaran bantuan tersebut, lebih besar dibandingkan alokasi bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat tahun 2018, yang hanya senilai Rp1.665.000. Program ini berlanjut pada tahun 2020 mendatang. Jumlah keluarga penerima manfaat pada tahun 2020 direncanakan sebanyak 5.000 keluarga atau sama dengan jumlah penerima bantuan tahun 2019. Dengan besaran Rp1.750.000 per keluarga. “Sehingga total bantuan untuk keluarga yang akan dialokasikan Pemprov Banten pada 2020 senilai Rp87.500.000.000,” tandas Komari.

Program pemberdayaan masyarakat desa lainnya adalah pemberian hibah kepada seluruh desa di Provinsi Banten. Pemprov Banten menganggarkan alokasi dana desa (ADD) pada rancangan APBD tahun anggaran 2019. Jumlah yang dianggarkan senilai Rp 61,90 miliar untuk 1.238 desa di Banten, dengan rincian Rp 50 juta per desa. Kucuran dana tersebut juga dilakukan pada tahun anggaran 2017 lalu. Jumlah yang desa yang mendapat ADD sama dengan 2019, yakni 1.238 desa yang tersebar di 4 kabupaten di Banten.

Indokator Makro Terus Membaik

Sementara itu, menurut Komari, indikator makro Provinsi Banten yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi Provinsi Banten mengalami perbaikan. indikator utama adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM di Banten secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2018, IPM Banten telah mencapai 71,95, atau meningkat 0,53 poin dibandingkan tahun lalu yang sebesar 71,42. Kemajuan pembangunan manusia Banten pada tahun 2018 mengalami akselerasi atau percepatan. Ditandai oleh pertumbuhan IPM yang mencapai 0,74 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2017 yang hanya 0,65 persen. Status pembangunan manusia Banten pada tahun 2018, masih tertahan pada level atau kategori “Tinggi”. Kategori “Tinggi” tersebut, diperoleh Banten sejak tahun 2015.

Secara umum pembangunan manusia Banten selama delapan tahun terakhir ini, secara konsisten terus mengalami kemajuan. Dimana, IPM Banten meningkat dari 67,54 pada tahun 2010 menjadi 71,95 pada tahun 2018. Selain itu, pertumbuhan atau kecepatan kemajuannya pada tahun 2018 juga mengalami akselerasi atau percepatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Indikator lainnya, Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir, merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat. Sepanjang periode 2010 hingga 2018, Banten telah berhasil meningkatkan Umur Harapan Hidup saat lahir selama 1,14 tahun. Selain itu, pertumbuhan UHH dalam setahun terakhir mengalami peningkatan. Umur Harapan Hidup Banten pada 2018, mencapai 69,64 tahun. Setiap penduduk Banten yang lahir pada 2018 dapat berharap untuk hidup sampai usia 69 tahun delapan bulan.

Selaras dengan perbaikan IPM, prosentasi angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pun mengalami perbaiakn. Angka kemiskinan Provinsi Banten hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2019 sebesar 5,09 persen, mengalami penurunan sebesar 0,16 poin dibanding periode sebelumnya yang sebesar 5,25 persen. Hal ini sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 14,28 ribu orang dari 668,74 ribu orang pada September 2018 menjadi 654,46 ribu orang pada Maret 2019.

Perbaikan tersebut dirasakan juga para petani di Banten. Nilai Tukar Petani (NTP) Banten Agustus 2019 sebesar 100,55 atau naik 1,29 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Pada Agustus 2019, NTP Provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi (1,29 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar (1,53 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Demikian juga tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Banten. Pada tahun 2018 tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Banten mencapai 9.28. angka tersebut menurun pada agustus 2019 menjadi 8.52. “Indikator tersebut, merupakan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemprov Banten bersama-sama dengan kabupaten/kota di Provinsi Banten dan seluruh komponen masyarakat Banten,” kata Komari.

Komari menjelaskan, berbagai kemajuan yang telah diraih Provinsi Banten merupakan keberhasilan dan upaya seluruh komponen masyarakat Banten. Selain itu, berdasarkan data-data tersebut, Komari juga menepis anggapan sebagian masyarakat Provinsi Banten yang menilai tidak ada kemajuan di Provinsi Banten. “Indikator makro di atas menunjukkan Provinsi Banten mengalami perbaikan,” tandasnya.(rls)

Pos terkait