TANGERANG – Petugas Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang kembali melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa (11/01/2022).
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih menuturkan bahwa hal tersebut dilaksanakan Terkait keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
“Oleh karena itu dilakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar. Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang,” ujarnya.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan Regu Pengamanan Malam (Regu III).
Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Melati dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik.
Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Palu : 1 buah
– Kater: 1 buah
– Paku : 1 buah
– Obat obatan
“Barang-barang tersebut kami sita untuk selanjutnya kami musnahkan,” tegasnya. (Dede).