Genjot PAD di Akhir Tahun, Samsat Malingping Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

KORANBANTEN.COM, LEBAK – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Malingping Provinsi Banten, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar razia sosialisasi pajak kendaraan bermotor. Razia ini dilaksanakan di depan pintu masuk Pantai Bagedur, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Senin, (05/12/2022).

Disampaikan Dr. H. A. Sirojudin, M.Pd., razia gabungan patuh pajak kendaraan bermotor provinsi Banten ini merupakan salahsatu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten, menjelang akhir tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Kami dari UPTD PPD Samsat Malingping terus berupaya untuk meningkatan pendapatan provinsi Banten. Salahsatunya, ialah dengan adanya razia ini,” kata Sirojudin.

Jadi, lanjut Sirojudin, razia yang dilaksanakan fokus kepada pajak kendaraan bermotor dan rencananya akan digelar hingga Rabu (07/12), kedepan, “Tadi, ada sekitar 25 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat kena razia, dan 5 diantaranya langsung bayar pajak di lokasi razia, melalui tim pajak keliling yang telah kami persiapkan di lokasi,” imbuhnya.

Ia juga berharap, dengan adanya razia ini bisa terus meningkatkan kesadaran bagi para wajib pajak untuk melunasi kewajibannya dengan tepat waktu, “Karena, diantaranya dari pajak inilah pemerintah provinsi Banten bisa melaksanakan program program seperti pembangunan jalan dan sebagainya. Mari tingkatkan kesadaran untuk bayar pajak agar Pemprov Banten bisa lebih maju dan bangkit,” tutup Sirojudin.

(Usep).

Pos terkait