Genjot PAD Lewat Sektor Pajak BBM, Pemprov Banten Jalin Kerjasama Dengan BPH Migas

KORANBANTEN.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Perjanjian kerja sama mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan di antara kedua belah pihak di Kantor BPH Migas Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Turut hadir dalam kerja sama ini jajaran pejabat Pemprov Banten, Plt Kepala Bapenda Rita Prameswari, Plt Kepala Dinas ESDM Ari James Faraddy, Asda Komarudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Gunawan Rusminto.

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, kerja sama ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Kerja sama ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” ujar Andra usai penandatanganan kerjasama.

Andra Soni yakin, kerja sama ini sangat bermanfaat berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas.

“Kami berharap success story mereka bisa ditularkan di Banten,” kata Andra.

Andra Soni menegaskan, pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan terkendali.

“Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.

Selain itu, kerja sama juga untuk memperkuat distribusi BBM Subsidi di Provinsi Banten. Kerja sama itu salah satunya untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan BBM Subsidi di masyarakat bisa terpetakan dengan baik yang pada akhirnya akan tepat volume dan tepat sasaran.

Dikatakan Andra sering mendengar langsung dari nelayan dan petani soal keluhan sulitnya memperoleh BBM subsidi. Melalui kerja sama ini, dirinya berharap distribusi bisa lebih merata dan sesuai sasaran.

“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerjasama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten. Ia menekankan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani PKS dari total di Indonesia.

“Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tentu tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” ujar Erika.

Erika menjelaskan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen pengguna maupun dinas terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star.

Aplikasi ini dinilai strategis karena mampu mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.

“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.

Erika memandang bahwa kerjasama itu sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik. Sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. (*)

Pos terkait