GMNI Desak Bupati dan DPRD Pandeglang Batalkan Rencana Pengadaan Sepeda Listrik

Koranbanten.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Pandeglang, pada Senin 15 Agustus 2022.

Dalam aksinya massa GMNI menyebut bahwa Bupati dan DPRD Pandeglang mengalami krisis akal sehat. Selain itu, massa juga menuntut kepada pemerintah daerah untuk membatalkan rencana pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW, karena tidak sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dalam situasi seperti ini seharusnya mereka para pemangku kebijakan lebih memilih skala proritas dulu ketimbang pembelian sepeda Listrik bagi RT/RW,”kata Ketua DPC GMNI Pandeglang Tb Muhammad Afandi.

“Kami nilai tidak begitu dibutuhkan atau urgen, hal itu dapat dilihat dari adanya beberapa penolakan dari RT, bahwa mereka tidak membutuhkan sepeda listrik dengan kenyataan kondisi jalan tidak mendukung,”sambungnya.

Menurutnya, anggaran untuk pengadaan sepeda listrik senilai Rp 38 miliar itu, alangkah baiknya dialihkan untuk peningkatan insentif RT/RW yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Lebih baik dialihkan kepada insentif kesejahtraan RT/RW jika memang ingin memberikan bentuk Apresiasi kepada RT/RW,”ungkapnya.

Dikatakan Afandi, pihaknya juga sangat menyayangkan sikap dari sejumlah fraksi di DPRD Pandeglang yang menyepakati rencana pembelian sepeda tersebut. Menurutnya, sikap sejumlah fraksi tersebut sangat tidak pro terhadap rakyat.

“Seharusnya mereka para wakil rakyat dari beberapa fraksi yang menyetujui mampu mementingkan kebutuhan mendasar dan fokus kepada pembangunan daerah, mengutamakan asas manfaat dengan skala panjang, kami rasa saat ini wakil rakyat sudah kehilangan akal sehat dan tidak becus dalam menganalisa kebutuhan yang seharusnya dibutuhkan masyarakat Pandeglang,”ujarnya.

“DPRD sebagai representasi kedaulatan rakyat jangan sampai di kebiri oleh kepentingan pihak tertentu yang ingin mengeruk APBD Kabupaten Pandeglang, sehingga hal tersebut dapat berdampak terhadap laju pembangunan daerah,”sambungnya.

Afandi menduga, bahwa fraksi di DPRD yang ikut menyetujui Rencana Kebijakan Umum Anggran Proritas dan Platfrom Anggran Sementara (RKUA PPAS) Tahun 2023, telah melakukan konspirasi busuk.

“Seharusnya Bupati Pandeglang jangan sampai melakukan Abuse of power. Karena uang dengan nominal Rp 38 miliar yang di pertaruhkan adalah uang rakyat. Hakikatnya menjadi seorang pemimpin haruslah menjadi tauladan untuk masyarakat Pandeglang bukan malah mempertontonkan sikap yang terkesan ugal-ugalan dalam merumuskan sebuah kebijakan tanpa mempunyai konsep yang matang, sehingga dalam menentukan suatu kebijakan seperti orang dungu dan minim secera konsep membangun,”tandasnya. (Asep)

Pos terkait