Grab Holdings PHK 1.000 Karyawan

NEWS – Grab Holdings mengumumkan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.000 karyawannya.

Hal itu disampaikan oleh Chief Executive Officer Grab Holdings CEO Grab Holdings Anthony Tan.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, keputusan ini merupakan sesuatu yang sulit. Pun, dia menegaskan bahwa keputusan ini dilakukan bukan sebagai jalan pintas menuju profitabilitas.

“Hari ini saya harus menyampaikan berita yang sulit. Kita akan berpisah dengan lebih dari 1,000 Grabbers. Pemberitahuan ini kami sampaikan selepas jam kerja agar Anda memiliki ruang dan waktu pribadi untuk mencerna kabar ini,” kata Anthony dalam keterangan resminya Kamis, 22 Juni 2023.

Sejalan dengan hal itu, Anthony menegaskan Grab akan memberikan dukungan bagi karyawannya yang terdampak PHK.

Dalam hal ini dukungan berupa:

– Pembayaran tunjangan pengakhiran hubungan kerja berdasarkan hitungan jumlah yang lebih besar diantara setengah bulan gaji untuk setiap 6 bulan masa kerja yang telah diselesaikan, atau berdasarkan pedoman perundangan lokal;

– Pembayaran goodwill berupa bonus/insentif dan/atau ekuitas (saham) yang seharusnya didapat akan tetap diberikan;

– Pencairan cuti tahunan yang belum digunakan serta GrabFlex yang belum terpakai;

– Perpanjangan Asuransi Kesehatan dengan cakupan penuh berlaku sampai akhir tahun, sesuai dengan ketentuan dan syarat perusahaan asuransi setempat;

– Pencairan cuti hamil/melahirkan terhitung sejak tanggal terakhir bekerja bagi personil wanita yang sedang hamil atau pria dengan istri yang sedang hamil; – Bonus bagi Grabbers yang perannya dibutuhkan selama masa transisi;

– Dukungan Keberlanjutan Individu dan Dukungan Transisi Karir berupa 1 tahun LinkedIn Premium untuk berjejaring, peluang karir dan talent directory, 1 tahun akses LinkedIn Learning untuk pengembangan individu, serta dukungan berupa sesi pembinaan transisi karir dengan profesional berpengalaman;

– Dukungan psikologis berupa perpanjangan akses Grabber Assistance Programme hingga akhir tahun ini;

– Dukungan repatriasi (bagi Grabbers yang memiliki izin kerja di negara lain);

– Opsi untuk memiliki laptop yang sebelumnya digunakan oleh Grabbers terkait.

Pos terkait