KORANBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan komitemen nya untuk membentuk Provinsi Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi di wilayah birokrasi yang melayani. Hal tersebut disampaikan dalam Acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai Besar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang bertempat di Hotel Puri Kayana, Jl Kota Serang (Selasa, 27/4/2021).
“Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, berkomitmen untuk menjadikan Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani,” ungkap Sekda Al Muktabar. Dilansir banten.siberindo.co grup siberindo.co
Sekda Al Muktabar mengatakan upaya Pemkot Banten terkait akan zona integritas yang bersih dan bebas dari korupsi terlihat dari berbagai capaian yang telah diraih.
“Pada Tahun 2020, menjadi urutan terbaik keempat (4) dalam Pencegahan Korupsi. Capain tersebut merupakan kerja bersama seluruh stakeholder yang ada di lingkungan Pemprov Banten,” ungkapnya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada awal sama kepemimpinan mengandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menciptakan zona integritas di Pemerintah Banten.
“Kemudian kita kerja bersama KPK dalam agenda kerja KPK secara terus menerus yaitu dalam pencegahan korupsi dan kita akan komitmen dengan itu, agar zona integritas terus kita galakkan di Provinsi Banten,” ucapnya.
Balai Besar BPOM Serang turut untuk masuk menjadi Zona Integritas, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, kata Sekda, akan terus mengkoordinasikan seluruh agenda instansi vertikal salah satunya Balai Besar BPOM Serang, serta bahu membahu dan saling mengingatkan agar zona integritas khususnya anti korupsi, birokrasi yang melayani bisa tercapai.
Sementara itu, Inspektur Utama BPOM RI Mayagustina Andarini berharap agar Balai Besar BPOM Serang memiliki komitmen kuat melakukan perubahan dalam rangka memberikan pelayanan publik serta bebas dari korupsi.
“Jadi kita harapkan Balai Besar Serang menjadi unit percontohan di lingkungan Badan POM dalam pelayanan publiknya. Komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai itu penting agar zona integritas bisa tercapai di Balai Besar Serang,” kata Maya.
Kepala Balai Besar BPOM Serang Trikoranti Mustikawati berharap agar upaya yang dilakukan instansinya untuk masuk dalam zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bisa didukung oleh seluruh stakeholder.
“Agar semua pihak dapat memantau, mengawal, dan berperan serta dalam seluruh program reformasi birokrasi kususnya pencegahan korupsi dan pelayanan publik di Balai Besar BPOM Serang,” kata Trikoranti. (*/cr7)