Gubernur Banten Sejak Dulu Tolak Honor Covid-19, Sebelum Bupati Jember Viral Terima

KORANBANTEN.COM – Pemberitaan mengenai penolakan honor Satgas Covid- 19 di Provinsi Banten menjadi viral saat Gubernur Banten Wahidin Halim menolak honor tersebut.

Diungkapkan oleh Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri, bahwa hal tersebut bentuk empati dan sensitivitas Gubernur terhadap kondisi masyarakat Banten di tengah pandemi covid-19.

Bacaan Lainnya

“Beliau (wahidin halim-red) sangat menjaga perasaan masyarakat Banten, menjaga rasa empati dan sensitivitas ditengah kondisi masyarakat menghadapi pandemi covid-19, Tak terima honor juga tetap kerja untuk masyarakat Banten” ujar Pria yang akrab disapa Ugi ini.

Disinggung soal alokasi honor covid-19 yang tidak diterima oleh Gubernur Banten, Ugi mengatakan bahwa anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan pembangunan lainnya.

“Anggaran honor satgas covid-19 yang ditolak Gubernur itu dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan lainnya, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan atau penanganan covid-19 yang saat ini sedang ditangani” tambahnya.

Dikaitkan dengan berita Bupati Jember yang viral gara-gara menerima honor covid-19, Ugi mengatakan bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim telah menolak honor satgas Covid-19 sejak lama sebelum beredar berita tentang Bupati Jember yang terima honor covid-19.

“Pak Gubernur (Wahidin-red) memang sudah menolak dari dulu juga, bukan sekarang aja menolaknya,” ujar Ugi.

Diketahui padahal berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur masuk dalam Tim Satgas Covid-19 tahun 2021, adapun alokasi honor yang dianggarkan sekitar 25 juta perbulan untuk honor Gubernur Banten.

Fokus Gubernur WH dalam penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten diantaranya: koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota; peningkatan kapasitas layanan dann  respon RSUD Banten, RSUD Malingping dan Laboratorium Kesehatan Daerah terhadap Covid-19; peninjauan dan sidak pelaksanaan PPKM; distribusi bantuan sosial bagi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19; penyelesaian masalah pasokan oksigen medis untuk pasien Covid-19; percepatan vaksinasi; distribusi sembako dan obat-obatan dengan TNI dan Polri  hingga program-pogram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya perekonomian regional Provinsi Banten.

(Usep).

Pos terkait