Gubernur Banten, Rano Karno menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten tahun anggaran 2015 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Kamis (14/4/2016). Rapat Paripurna LKPJ Gubernur tersebut digelar berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Banten, Rabu (13/4/2016).
Dalam sambutannya, Rano mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2015 menetapkan sembilan prioritas pembangunan daerah, antara lain pengurangan tingkat pengangguran melalui perluasan lapangan kerja dan peningkatan daya saing SDM; penurunan tingkat kemiskinan melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin; peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya saing investasi dan daya saing produk/komoditas; pembangunan infrastruktur guna pemantapan konektivitas dan peningkatan daya dukung pusat-pusat pertumbuhan; pemerataan pelayanan pendidikan dan peningkatan pendidikan berbasis kompetensi; dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan optimalisasi infrastruktur pelayanan kesehatan.
“Sembilan prioritas pembangunan daerah itu sudah dijabarkan ke dalam 33 urusan pemerintahan yang terdiri dari 25 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Secara teknis operasional SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan 78 program dengan 1.036 kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD,” kata Rano.
Menurut Rano, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2015 tanggal 29 Oktober 2015, Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun Anggaran 2015. Terget pendapatan daerah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2015 Rp 7,64 triliun dan terealisasi sebesar Rp 7,32 triliun atau sebesar 95,89%. Realisasi pendapatan tidak tercapai disebabkan ada beberapa target pendapatan, antara lain pajak rokok dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor bulan Oktober dan November 2015, yang seharusnya ditranfer pada bulan Desember 2015 diterima di KAS Daerah pada bulan Januari 2016, dana perimbangan bagi hasil pajak/bukan pajak hanya terealisasi sebesar 61,33% dan dana alokasi khusus (DAK) terealisasi sebesar 80%.
Sedangkan rencana belanja daerah pada Perubahan APBD Rp 9,27 triliun yang terbagi menjadi anggaran belanja tidak langsung Rp 4,98 triliun dan anggaran belanja langsung sebesar Rp 4,29 triliun. Dalam pelaksanaan program kegiatan, alokasi belanja tersebut terserap Rp 8,08 triliun atau sebesar 87,15%, sehingga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,19 triliun. “Jika dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2014 Rp 1,68 triliun, Silpa tahun anggaran 2015 menurun,” ujarnya.
Ditambahkan Rano, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan terdapat 10 SKPD yang capaian realisasi belanja langsung dibawah 80%, yakni Dinas Pendidikan sebesar 80%, DSDAP sebesar 57,71%, DBMTR sebesar 79,02%, BLHD sebesar 76,99%, BKD sebesar 77,60%, Biro Umum sebesar 79,52%, Biro Perlengkapan dan Aset (BPAD) sebesar 58,42%, RSUD Malingping sebesar 76,52%, RSUD Banten sebesar 76,37%, dan Sekretariat DPRD sebesar 76,95%.
“Saya menyadari hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2015 belum dapat dicapai secara maksimal. Saya tetap akan berupaya untuk merealisasikan capaian terget kinerja pembangunan daerah melalui percepatan pembangunan infrastruktur,” ucapnya. (ADVERTORIAL)