Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid 19, Polsek Serang Berikan Penyuluhan

KORANBANTEN.COM – Dalam memutus rantai penyebaran covid 19 dan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Polsek Serang bersama Camat Serang dan Lurah Cimuncang melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat di Link.Rau timur Rw 21 Kel.Cimuncang Kec. Serang.

Bhabinkamtibmas Brikpa Ari mengatakan menyampaikan ini untuk memberikan edukasi komunitas kepada warga tentang 5M dan penyuluhan prokes.

Bacaan Lainnya

“Kami juga melakukan penyuluhan terkait bahaya covid 19 agar masyarakat lebih paham akan pentingnya pola hidup sehat guna mengantisipasi penyebaran covid – 19 diwilayah Kelurahan Cimuncang,” jelasnya.

Selain itu memberika sosialisasi tentang kampung resik lan aman dari Kecamatan Serang dan lurah Cimuncang di Lingkungan Rau Timur Rw 21.

“Ini juga merupakan wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat dan instansi terkait. Serta wujud kepedulian sosial terhadap sesama umat,” katanya.(**)

Pos terkait