SERANG-, Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Mengadakan Pameran seluruh Kegiatan pelayanan Publik, dan pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang digelar pada tanggal 26-27 Oktober 2021 bertempat di halaman depan Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (27/10).
Legal Expo ini menjadi salah satu ajang untuk mempublikasikan karya dari Warga Binaan agar mendapat perhatian dari masyarkakat dan sebagai bentuk nyata hasil pembinaan selama berada di Lapas.
Lapas Rangkasbitung juga turut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan tersebut dengan memperkenalkan produk hasil kegiatan dari warga binaan pemasyarakatan yaitu berupa Produksi Gitar Akustik sebagai produk unggulan, serta hasil kerajinan lainnya seperti Cobek/ulekan dari Bahan Kayu, Mangkuk dan Ukiran dari bahan kayu yang dibuat oleh WBP Lapas Rangkasbitung.
Kalapas Rangkasbitung menjelaskan Pameran ini menjadi media pembinaan di Lapas dapat tersalurkan dan tersebarluaskan kepada masyarakat.
“Dengan mengikuti pameran Legal Expo ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwasanya di dalam Lapas Rangkasbitung memiliki kegiatan-kegiatan yang bermanfaat semoga hasil produksi WBP Lapas Rangkasbitung dapat diterima di masyarakat dan dapat bersaing dengan produksi yang ada dimasyarakat akhirnya persepsi masyarakat semakin hari semakin baik terhadap Lapas dan Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Sebagai informasi selain masyarakat umum, Wamenkumham Republik Indonesia Prof Dr. Edward Omar Shairf Hierij hadir dan melihat pemeran hasil karya WBP serta Kakanwil Banten memberikan Gitar Lapas kepada Wamenkumham. (Dede).