SERANG, Hadir dalam acara launching Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai pusat informasi haji dan bimbingan manasik haji sepanjang tahun. Senin (8/11/2021).
Wali Kota Serang Syafrudin berharap kantor ini harus memadai baik sarana maupun prasarananya.
Karena, dikantor tersebut harus ada tempat untuk pelaksanaan manasik haji dan tempat bimbingan yang lain.
“Jadi ini sebuah tuntutan undang-undang. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengapresiasi dengan adanya aturan ini,” ucap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.
Kata dia, kantor ini juga berkaitan dengan pelayanan jamaah haji yang dari mulai pendaftaran, pemberangkatan hingga kepulangan.
“Jadi pelayanannya seharusnya ketingkat kota, alhamdulilah dengan aturan ini bisa ditangani di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Sedangkan terkait sarana prasarana, Pemkot Serang akan mendukung, terutama masalah tanah.
“Tanah itu kan dari Pemkot di setiap kecamatan ada, tinggal pengajuan dari Kemenag Kota Serang. InsyaAllah dibantu,” tandasnya. (Akbar).