CIKARANG – Hakim Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) secara langsung di Lapas Kelas IIA Cikarang.
Sehubungan dengan Surat Pengadilan Negeri CIkarang nomor 1177/KPN.W11.U23/HK2.1/5/2024 tanggal 29 Mei 2024 perihal Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan Secara Langsungdan Surat Tugas Pengadilan Negeri Cikarang nomor 1214/KPN.W11.U.23/KP73.1/VI/2024 tanggal 03 Juni 2024, bahwasanya Lapas Cikarang telah dilaksanakan kegiatan yang dimaksud.
Kegiatan didampingi Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto dan Kasubsi Registrasi beserta staf, Turut hadir Hakim Pengadilan negeri Cikarang Yudha Dinata, S.H., Panitra Muda Pidana Aprisno,S.H., M.H., Jurusita Pengganti Antonio Richardo Halomoan, S.H., Aji Azumardy, S.H. Analis Perkara Peradilan
Kegiatan diawali dengan melakukan pengecekan sarana kesehatan (Klinlik Pratama Lapas Cikarang)
Selanjutnya, Kemudian Melakukan Kegiatan interview/Wawancara terhadap 4 Warga Binaan (2 Pria Dewasa, 1 Perempuan Dewasa, 1 Anak)
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan bahwa Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan dilaksanakan sebagai penilaian yang dilakukan oleh pihak eksternal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.