KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan Kelas IIB Serang Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan vaksinasi Covid-19 Terhadap Ratusan warga binaan.
Bertempat di blok hunian Rutan Kelas IIB Serang,Kegiatan ini diikuti oleh ratusan warga binaan dan dihadiri langsung oleh Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten, Kegiatan dilaksanakan oleh Jajaran Rutan serang dan Dinkes Provinsi Banten.
Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengatakan bahwa Tujuan dari Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar warga binaan menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya.
“Kita bekerja sama dengan Dinkes provinsi banten dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 ini, Alhamdulillah Ratusan warga binaan bersedia untuk di vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.
Lanjutnya, Karutan berharap dengan vaksinasi ini, warga binaan akan lebih percaya diri karena akan lebih sehat dan lebih kuat imunitas tubuhnya terhadap virus Covid-19.
Sementara itu, Kadiv Pas Nirhono Menyampaikan Jangan lengah dan tetap waspada akan gangguan keamanan dan ketertiban dalam kegiatan ini serta jangan lupa juga agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Selain bentuk dukungan nyata kepada Pemerintah, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Menteri Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan, untuk dapat membantu memfasilitasi pemberian Vaksin bagi WBP di seluruh Indonesia, mengingat kondisi Lapas/Rutan yang rentan terhadap penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Pik/Dede)