Hari Pers Nasional 2025, Milenial Cyber Media Gelar Gelar Dialog Interaktif

JAKARTA – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Pengurus Pusat Milenial Cyber Media (MCM) menggelar Dialog Interaktif dengan mengangkat Tema Peran Pemuda Membangun Bangsa di Era Digital: “Pembatasan Usia bagi Generasi Muda dalam Penggunaan Media Social menuju Indonesia Emas 2045,” di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat siang (7/2/2025).

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara utama, di antaranya Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri, diwakili Bidang Penyuluhan Hukum Mabes Polri, Fernando, S.I.K. SH., M.H, Dr. Dr. Ir. Henderi, ST,. MT (Akademisi/Pegiat Digital), Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindung Anak (PPPA, diwakili oleh Eni Widiyanti, SE., MPP.., M.S.E (Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan), dan Dr. Jojo Novandri (Wakil Sekretaris Dewan Penasehat SMSI) Diskusi ini dipandu oleh moderator Kamal Nyarang.

Bacaan Lainnya

Dialog ini diadakan sebagai respons terhadap adanya usulan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Dr. Jojon Novandri selaku Dewan Pansehat SMSI mengapresiasi atas kegiatan yang digagas oleh Milenial Cyber Media (MCM). Menurutnya, tema dialog ini sangat menarik dan relevan untuk kita bahas saat ini.

“Anak-anak muda saat ini harus update terkait isu-isu yang berkembang saat ini. Media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Dia menjelaskan, berdasarkan data dari BPS 2024 ada sekitar 192 juta pengguna media sosial (73,7% dari populasi). Dan 167 juta (64,3% dari populasi) pengguna aktif.

“Faktanya, perkembangan zaman begitu cepat diiringi dengan makin maraknya media sosial baru yang bermunculan. Ketergantungan terhadap medsos bisa dikatakan sudah menjadi “penyakit” bagi masyarakat khususnya anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Fernando, S.I.K. SH., MH, mengatakan, pembatasan pengguna media sosial bagi anak-anak yang digagas oleh Pemerintah perlu kita dukung bersama. Tentu niatnya baik untuk melindungi anak-anak kita dari dampak konten negatif dari media sosial.

“Kebijakan pemerintah harus didukung oleh semua pihak untuk kebaikan generasi muda. Karena menurutnya, saat ini banyak anak-anak muda yang terlibat dan menjadi korban dari media sosial atas kurangnya edukasi dan literasi hukum yang mumpuni dari keluarga, dan lingkungan sekitar,” terangnya.

Hal yang senada juga disampaikan Dr. Ir. Hendri, generasi muda harus kita jaga dan selamatkan perkembangan media sosial yang sulit dikontrol.

“Dia mengingatkan, pentingnya kesadaran digital bagi remaja. Dengan melihat dampak negatif dan positif dari viralibitas publikasi, remaja perlu memiliki kesadaran digital yang baik dalam menggunakan medsos,” ungkapnya.

Sedangkan, Erni Widiyanti mengatakan, bahwa Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) sudah menyediakan berbagai pusat pengaduan baik online maupun offline bagi anak-anak yang menjadi pelecehan seksual dan korban bullying di medsos gratis tanpa dibayar.

“Ia mengingatkan, untuk generasi muda lebih berhati-hati menggunakan sosial media dikarenakan informasi identitas banyak bocor melalui media sosial,” imbuhnya.*

Pos terkait