KORANBANTEN.COM – Pada tanggal 9 Februari 2021 menjadi puncak Hari Pers Nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta. Setelah perayaan puncak di tingkat Nasional, biasanya perayaan akan berlanjut di tingkat Provinsi maupun kabupaten.
Dijelaskan Ketua PWI Lebak, Fahdi Khalid, Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PWI.
“Hari Pers Nasional bertepatan dengan HUT PWI yang lahir di Surakarta, 9 Februari 1946,” jelas Ketua PWI Lebak, Fahdi Khalid.
Kata dia, peran wartawan pada masa pergerakan sangat besar, dengan peran sebagai aktifis pers sekaligus aktifis politik.
Jelas dia, peran wartawan sebagai aktifis pers di masa pergerakan dengan membuat berita yang membangkitkan kesadaran Nasional untuk meraih kemerdekaan.
Sedangkan peran sebagai aktifis politik dengan terjun langsung bersama rakyat membuat perlawanan terhadap penjajah.
“Ada peran besar wartawan turut memerdekakan Bangsa ini dari penjajahan, maka ditetapkan adanya Hari Pers Nasional untuk meperingatinya,” kata dia.
Dituturkan Ketua PWI lebak, keinginan adanya Hari Pers Nasional dibahas dalam Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978 dan menjadi salah satu butir keputusan.
Sekitar 7 tahun menanti, akhirnya Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985 mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
“Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia, ” kata Fahdi Khalid alias Akew. (Yud)