PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim pada hari raya Nyepi yang sakral bagi umat Hindu, keempat warga binaan di Rutan Bangil merasakan keistimewaan yang luar biasa. Narapidana yang dalam keadaan terpenjara, diberikan remisi khusus untuk merayakan hari raya Nyepi. Hal ini tidak hanya menjadi momen penting bagi mereka untuk merayakan kepercayaan agama mereka, tetapi juga merupakan pengakuan atas hak-hak agama yang harus dihormati bahkan di balik jeruji besi, Kemarin (11/03/2024)
Di aula serba guna Rutan Bangil, atmosfir kerukunan dan ketenangan terasa kuat saat Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, secara langsung memberikan remisi khusus kepada keempat warga binaan Hindu tersebut. Momen ini tidak hanya menjadi wujud kebijakan yang inklusif dari pihak berwenang, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak keagamaan setiap individu, tanpa memandang status mereka sebagai narapidana.
Apresiasi yang tulus juga datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang mengakui dan mendukung kegiatan tersebut. Dalam pernyataannya, Heni Yuwono menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah positif dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di dalam sistem peradilan pidana. Keputusan untuk memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Hindu di Rutan Bangil tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap toleransi beragama, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antara pihak berwenang dan komunitas narapidana.