Helldy-Sanuji Akan Rombak Susunan Kepala OPD pada Bulan Juni

CILEGON– Rencana Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta melakukan mutasi dan rotasi semakin dekat. Bulan ini, kepala daerah yang baru menjabat sekitar tiga bulan akan melakukan mutasi dan rotasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walikota Cilegon Helldy Agustian tidak membantah rencana mutasi dan rotasi yang akan digelar pada bulan ini.

Bacaan Lainnya

“Mutasi pertama dalam waktu dekat ini, bulan Juni gelombang pertama yaitu pejabat eselon II. Pejabat eselon III dan IV menyusul, bisa akhir bulan atau bulan depan (Juli-red),” kata Helldy kepada Banten Raya, Selasa (1/6/2021).

Dikatakan Helldy, mutasi dan rotasi pertama di era kepemimpinannya akan mengisi beberapa jabatan yang kosong. Seperti misalnya jabatan Asda I, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Kita geser-geser dulu, buat ngisi yang kosong seperti Asda I, BPKAD dan Disperindag. Nanti, kalau ada OPD lain yang kosong akan dilelangkan segera,” katanya.

Politikus Partai Beringin Karya itu mengatakan, dalam waktu tiga bulan terakhir, Ia mengaku telah melakukan penilaian terhadap kepala OPD. Selain itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga telah bekerja.

“Dalam waktu tiga bulan ini, kita sudah melihat mana pejabat yang memang menyukai pekerjaan di bidangnya, mana yang tidak itu terlihat. Upaya kami menempatkan pejabat benar di posisi yang benar,” ucapnya.

Disinggung terkait dengan rencana pelantikan hasil lelang kepala OPD yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Helldy mengaku akan segera melantiknya. Ia juga sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon untuk meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk meminta izin pelantikan hasil lelang jabatan.

“Kemungkinan DKPP dan Dinkes langsung dilantik, untuk RSUD masih kita lihat lagi karena satu calon gugur karena meninggal dunia. Untuk izin diperbolehkan, tidak harus menunggu enam bulan setelah dilantiknya Walikota, karena masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota tidak sampai 5 tahun, hanya 3,5 tahun,” ucapnya.

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, secara prinsip Kemendagri RI telah mengizinkan untuk melakukan mutasi dan rotasi. Saat ini, Baperjakat sudah bekerja untuk segera mengisi kekosongan jabatan.

“Target Juli semua jabatan kosong sudah diisi. Saat ini, ada 64 jabatan kosong dari jabatan eselon II, III dan IV,” paparnya.

Sanuji menambahkan, hasil lelang jabatan tahun lalu juga segera dilantik. Saat ini, BKPP Kota Cilegon telah diminta memberitahukan ke Kemendagri RI untuk pelantikan hasil open bidding.

“Pada dasarnya kita sudah dapata izin waktu saya sama Pak Wali ke Kemendagri, tetapi diminta untuk memanggil dulu calon-calon Kepala OPD yaitu DKPP, Dinkes dan RSUD Cilegon, kemungkinan RSUD Cilegon juga akan open bidding ulang, untuk dua OPD bisa langsung dilantik,” tuturnya. (*/cr1)

Pos terkait