KORANBANTEN.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten melaksanakan kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi warga binaan tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Cilegon. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat serta dihadiri oleh unsur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, TNI, Polri, Kementerian Agama, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cilegon, serta jajaran pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar setia NKRI merupakan bagian penting dari fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan kepribadian dan penanaman nilai-nilai kebangsaan bagi warga binaan. Menurutnya, ikrar setia NKRI bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata dari pernyataan sikap, kesadaran, dan tanggung jawab moral untuk meninggalkan paham radikal dan kekerasan, serta kembali pada jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan, toleransi, dan kemanusiaan.
“Kami mengapresiasi keputusan warga binaan yang dengan kesadaran penuh menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Hal ini menunjukkan adanya niat tulus untuk berubah, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang cinta damai dan taat hukum,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Banten. Ia juga menekankan bahwa sistem pemasyarakatan hadir tidak hanya untuk menjalankan pidana, tetapi untuk membina, membimbing, dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil menyampaikan harapannya agar ikrar setia NKRI ini benar-benar dihayati dan diwujudkan dalam sikap serta perilaku sehari-hari selama menjalani masa pembinaan. Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Banten akan terus berkomitmen mendukung program pembinaan dan deradikalisasi secara berkelanjutan melalui pendekatan yang humanis, komprehensif, dan berorientasi pada masa depan bangsa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai dukungan dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan BNPT, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di Lapas Cilegon.
Melalui momentum ikrar setia NKRI ini, Kanwil Ditjenpas Banten berharap proses pembinaan dan deradikalisasi dapat semakin optimal, sekaligus menjadi titik balik perubahan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai insan yang berkomitmen menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Red).





