IMC Dorong Pemekaran Daerah

KORANBANTEN.COM – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menginisiasi gerakan nasional mahasiswa dari berbagai daerah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk mendesak pemerintah pusat membuka keran pemekaran.

Hal itu terungkap dalam acara silaturahmi dan halal bihalal di Sekretariat IMC, Kampung Simpang, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Lebak, Minggu (16/05/2021).

Bacaan Lainnya

Ketua Umum IMC, Juliana Batubara mengungkapkan, bahwa persoalan DOB saat ini bukan lagi persoalan di daerah, melainkan domain pusat. Dimana pada saat ini, kata Juliana, kaitan DOB itu masih terganjal aturan sejak diterbitkannya Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2014, sebab dengan UU baru maka turunan aturan tata laksananya pun mengacu pada aturan yang terbaru.

“Masalahnya saat ini aturannya belum ada, artinya keran pemekaran itu tertutup. Jadi saat ini kita harus mendorong bagaimana keran pemekaran beserta aturan mainnya itu dibuka,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Juliana, untuk membuka keran pemekaran butuh kebersamaan dari semua masyarakat calon DOB yang ada di seluruh Indonesia. Maka, hari ini pihaknya menginisiasi gerakan nasional mahasiswa untuk mendesak pemerintah pusat agar segera menerbitkan aturan mainnya.

“Saat ini semuanya pasti bingung. Syarat-syarat pemekaran diatur dengan peraturan yang belum diterbitkan. Bingung kan mau melakukan apa karena memang belum ada aturan mainnya. Maka saat ini melalui koneksi ormawa-ormawa kita inventarisir daerah mana saja yang ingin melakukan pemekaran daerah. Selanjutnya kita himpun untuk melakukan gerakan nasional secara serentak,” katanya.

Sementara itu, Sekjen IMC Ahmad Syarif Hidayatullah mengaku optimis, melalui gerakan nasional mahasiswa ini berdampak pada semangat pemekaran dan mendorong dibukanya keran pemekaran.

“Kita punya simpul-simpul ormawa di tiap daerah se-Indonesia, kita akan satukan konsep untuk mendesak pemerintah pusat menerbitkan aturan pemekaran daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa lebih dari 200 daerah di Indonesia yang mengharapkan pemekaran itu segara direalisasi, dengan itu ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk bagaimana caranya mempersatukan frekuensi untuk bersama-sama mendorong kepada pemerintah agar segera melakukan pembuatan aturan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Republik Indonesia khususnya untuk segera mendorong pemeKaran DOB Cilangkahan

“Lebih dari 200 daerah di Indonesia yang mengharapkan pemekaran ini, insyaAllah saya akan coba membangun komunikasi yang baik untuk mempersatukan frekuensi dan mendorong kepada pemerintah untuk segera membuat aturan pemekaran DOB dan membuka keran moratorium, hal ini dilakukan sebagai langkah konkrit untuk mewujudkan Cita-cita pemekaran DOB, khususunya DOB Cilangkahan,” pungkasnya.

(Usep).

Pos terkait