Implementasikan Permenkumham, Rutan Pandeglang Asimilasikan WBP

Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Rabu (07/04/2021).

Sebelumnya WBP Rutan Pandeglang telah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan melalui Teleconference dengan Bapas Serang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sidang TPP pada hari ini diikuti oleh 5 WBP Rutan Pandeglang yang akan mengikuti program Usulan Asimilasi dan Integrasi.

Setelah Pelaksanaan Sidang TPP online selesai kegiatan dilanjutkan dengan pembagian SK Asimilasi kepada 5 WBP yang akan mengikuti asimilasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa pemberian Asimilasi kepada Warga Binaan sudah sesuai dengan prosedur.

“Program asimilasi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, dan warga binaan yang menjalani asimilasi semua nya sudah memenuhi syarat,” ungkap Karutan. (Dede).

Pos terkait