KORANBANTEN.COM – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang sedang mengoptimalkan pendapatan pajak, bagi masyarakat dan pengusaha yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Pandeglang.
Ada empat desa di Kabupaten Pandeglang hingga November 2021 belum menyetorkan pendapatan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Keempat desa tersebut adalah Desa Palembang, Kecamatan Cisata, Desa Sukalangu, Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran.
“Capaian PBB-P2 tahun anggaran 2021 untuk empat desa itu masih 0 persen. Belum ada pemasukan,” kata Muklis Arifin Kepala Bidang Penetapan pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/11/21).
Sementara itu, Kepala BP2D Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengingatkan, keempat desa harus segera melunasi relisasi PBB-P2 sebelum akhir tahun 2021. Jika tidak, akan mendapatkan surat teguran.
“Surat pemberitahuan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 tahun anggaran 202 akan kita layangkan ke desa yang bersangkutan melalui camat agar segera dilunasi,” ungkapnya.
Tidak hanya empat desa tersebut, kata dia, masih banyak desa di Pandeglang yang realisasi PBB-P2 masih rendah.
“Memang semua desa masih ada yang belum melunasi. Yang baru bayar PBB-P2 paling tinggi sekitar 50 persen,” ucapnya. (Asep).