Ini Barang Terlarang yang Berhasil di Sita Petugas LPP Tangerang Saat Sidak Kamar Napi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melakukan penggeledahan blok hunian WBP Pav. Anggrek.

Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtib serta untuk meningkatkan kepatuhan WBP terhadap pelaksanaan tata tertib sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Ka.kplp, Kasi Adm Kamtib, kasubsie keamanan, petugas bantuan jaga dan Rupam regu 4 dengan pendampingan Kalapas.

Kalapas Perempuan Tangerang Eati Wahyuningsih Menjelaskan bahwa Dalam kegiatan sidak tersebut ditemukan barang-barang terlarang berupa HP 03 buah, Powerbank 05 buah, Kabel data 07 buah, Handset 05 buah, Korek api 01 buah dan Sajam 05 buah.

“Barang hasil sidak diinventarisir dan di data untuk selanjutnya dimusnahkan,” ujar Kalapas. (Dede).

Pos terkait