KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021. Senin (22/02).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: SEK-PR.01.03-13 tanggal 25 Januari 2021 perihal Pedoman Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan diikuti oleh Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kalapas selaku Pembina Apel kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama secara simbolis oleh Seluruh Pejabat Struktural dengan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita.
Usai dilaksanakan penandatanganan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Amanat oleh Kalapas selaku Pembina apel, dalam amanatnya kalapas menyampaikan bahwa melalui penandatanganan janji kinerja ini sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Serang dalam memberikan pelayanan terbaik. Dan diharapkan Lapas Kelas IIA Serang juga bisa mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 ini.
Lanjutnya, Kalapas menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dengan narkoba, dan bagi siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Dede).