KORANBANTEN.COM-Pemerintah Provinsi Banten diminta lebih serius dalam membuat regulasi di sektor usaha kepelabuhanan. Harapan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Saiful Bahri dalam rapat terbatas antara Aptrindo dan stakeholder yang membidangi masalah angkutan barang (trucking) di Kantor KSOP Banten. Kamis (11/10).
Dalam rapat yang dihadiri, KSOP Banten, Kadishub Banten, 3 BUP Banten KBS, Merak Mas, Pelindo, BPPTD 8 Banten, serta Badan Pengelola Transportasi Darat Kemenhub ini, Aptrindo menyoroti regulasi pemerintah daerah yang dirasa kurang serius dalam bidang usaha kerja trucking atau jasa angkutan barang dari pelabuhan ke darat ataupun dari darat ke pelabuhan.
“Dari 5300 angkutan berat truk yang tercatat beroperasi di wilayah Pelabuhan Banten, khususnya Serang dan Cilegon, 80 persen dikuasai oleh pemilik atau owner perusahaan dari luar Banten,” ujar Saiful.
Untuk itu, lanjut Saiful, ada dua hal yang harus segera dilakuan Pemprop Banten, dalam rangka meningkatkan peranan pengusaha daerah.
“Poin pertama, harus segera dirumuskan regulasi yang mengatur tentang dimudahkannya pengusaha daerah Banten dalam hal ini pengusaha trucking. Lalu regulasi untuk memutasi perusahaan trucking yang plat no nya dari plat selain A menjadi A. Jadi yang bermain usaha trucking di Banten khususnya Cilegon ini, sebagian besar pengusaha non Banten yang plat nya B dan tidak memberikan kontribusi apapun terhadap daerah,” paparnya.
“Itu artinya banyak pemasukan yang mestinya bisa didapat oleh pemerintah daerah tetapi diambil oleh daerah asal kendaraan. Sementara operasional mereka diwilayah banten. Bisa dibayangkan jalan yang kita bangun digunakan oleh mereka tapi mereka bayar pajak ke daerahnya. Begitu pula pajak perusahaan pengelola truck berdomisili di luar banten,” imbuhnya.
Ditegaskan Saiful, Aptrindo siap bila diminta oleh Pemprov Banten untuk memberikan masukan dan menyusun apa saja yang harus diperbuat oleh Pemprov Banten.
Senada dikatakan H.Tb. Masduki. Menurut salah seorang pengusaha bidang kepelabuhanan di Banten ini, semestinya pemerintah daerah konsen ke wilayah pelabuhan.
“Banyak peluang usaha yang mestinya bisa didapat oleh pengusaha dari daerah bila diperkuat oleh regulasi pemerintah dalam hal ini Pemprov Banten. Disisi lain kebijakan Pemprov Banten juga untuk memberi semangat para pengusaha daerah,” pungkasnya.(rls/pan).