ini hasil pengundian nomor urut calon Pilkada Kabupaten Serang

SAM_0769SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon Pilkada Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa (25/8/2015). Acara yang di buka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin turut hadir ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, kapolres Serang Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifudin, Ketua Panwaslu Kabupaten Serang Sabihis, perwakilan KPU Provinsi Banten, serta para pendukung calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Serang.

Berdasarkan pantauan wartawan, Pasangan Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa mendapat nomor urut 1 dan Syarief Madzukurullah-Aep Syaefullah mendapat nomor urut 2 pada Pilkada Kabupaten Serang yang akan dihelat 9 Desember mendatang.

Bacaan Lainnya

 

Ratu Tatu Chasanah yang mendapat nomor urut 1 kepada wartawan selepas acara mengatakan, dirinya berharap nomor urut satu tersebut menjadi pertanda kemenangan.namun demikian, menurutnya, nomor urut bukan satu-satunya penentu dalam Pilkada Kabupaten Serang karena pada dasarnya para calon memiliki tujuan yang sama yakni untuk memajukan Kabupaten Serang.”Kalau pemilihan sebelumnya saya nomor 2, mudah-mudahan nomor 1 ini pertanda saya akan duduk nomor 1 depannya. Insya Allah,” ujar Tatu.

 

Sementara itu, Pasangan Syarief Madzukurullah-Aep Syaefullah mengaku legowo dengan hasil pleno terbuka, menurutnya dirinya tidak begitu mempersoalkan nomor urut yang didapatnya. “Berapa pun nomornya saya kira semua sudah mengetahui ini adalah pilihan bersama. Mudah-mudahan nomor dua beruntung,” katanya.

 

Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, terkait perolehan nomor urut pasangan calon dirinya meng klaim semuanya tidak ada setingan,

“walaupun di celobong semuanya berjalan natural, karena nomornya cuma dua kemungkinannya antara nomor satu dan nomor dua. Nggak ada yang lain,” ujar Nasehudin

 

Lebih lanjut Nasehudin mengatakan, nomor urut yang di peroleh akan diumumkan secara resmi di KPU Kabupaten Serang. Nomor itu juga akan menjadi acuan pada surat suara, yang akan ditempel di tempat pemungutan suara (TPS), dan alat peraga kampanye (APK). “Untuk deklarasi kampanye damai akan dilaksanakan di lapangan Cikande Ambon pada tanggal 27 Agustus 2015, dan deklarasi akan di mulai pada pukul 08.00, dan masa kampanye sampai dengan tanggal 5 Desember,” tuturnya. (ss)

 

Pos terkait