Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar pembukaan rehabilitasi sosial dan rehabilitas medis Tahun Anggaran 2021, kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas 1 Tangerang beserta Jajaran, Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia dan Perwakilan Peserta Rehabilitasi (Residen).
Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor saat membuka kegiatan ini menyampaikan Laporan Kegiatan Rehabilitasi, terkait peserta, waktu pelaksanaan, sarana dan tempat pelaksanaan Rehabilitasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, A. Yuspahruddin BH. Pihaknya menyampaikan kepada Peserta Rehabilitasi (Residen) untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan baik agar bisa terlepas dari kecanduan narkoba, harapan jangka pendeknya Residen bisa memahami dampak negatif penggunaan narkoba serta kedepannya memiliki kesadaran diri dan berperilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan yang bebas dari apapun bentuk penyalahgunaan narkoba.
Disisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung dalam sambutannya mengapresiasi Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas 1 Tangerang atas komitmen, sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (BNN, Kepolisian dan Kejaksaan) dalam upaya “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”.
Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau Blok Hunian Khusus Rehabilitasi dan disambut oleh Peserta Rehabilitasi sebanyak 127 Orang Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.(Dede).