Ini Progres Pembangun Puspemkab Serang Tahun 2023

SERANG – Progres pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) sudah mulai terlihat hasilnya pada tahun 2023.

Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Serang, Devid Hermawan menyampaikan terkait kontruksi Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) harus memiliki persetujuan dan miliki sertifikat PPG untuk fungsi bangunan dan itu semua sudah berjalan.

Bacaan Lainnya

“Ada enam bangunan yang sudah memiliki sertifikat Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) dan sertifikat kami akan terbitkan mana kala proses pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) sudah rampung semua,” katanya.

“Tupoksi untuk mendorong atau mensuport dan melengkapi proses membangunan perijinan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) harus memiliki sertifikat pembangunan bangun dan baik fungsi bangunan,” imbuhnya.

Devid Hermawan mengungkapkan kedepan target kami terkait puspemkab ini berharapa di pastikan semua OPD di bangun dalam satu tempat. “Agar ketika ada instansi yang ingin melakukan suatu kegiatan atau dalam hal pekerjaan sangat mudah jika dalam satu lingkungan pemerintah,” ungkapnya.

Lanjut ia menerangkan peran Bidang Bina Kontruksi adalah memberikan ijin kontruksi gedung atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tidak hanya memberikan ijin saja akan tetapi pihaknya juga merupakan leading sektor untuk penilaian hasil pekerjaan atau bisa disebut PHO nya.

“Tidak hanya sebagai penilaian hasil pekerjaan saja akan tetapi pihaknya pun memiliki skala prioritas terhadap proses pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) merupakan menjadi agenda prioritas utama bagi kami,” terangya.

Ditambahkan ia pihaknya sedang merancang atau draf konsep pembentukan UPT pengelolaan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

“Seiring dengan berjalanya waktu dan RJP Kabupaten Serang yang baru, sudah tertuang dengan jelas peran Dinas PU dan Tata Ruang dalam progres pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait