Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten periode 2017-2022 telah resmi ditetapkan. Selanjutnya, pengurus organisasi tersebut diberi kewenangan untuk mendata seluruh media siber di Provinsi Banten.
Kepengurusan SMSI di Provinsi Banten periode 2017-2022 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pengurus pusat SMSI No. 013/KPTS/SMSI-PUSAT/IV/2017 di Jakarta, tanggal 21 April 2017.
Adapun tugas yang diamanatkan yaitu mendata media siber atau media online di Provinsi Banten serta menerima pendaftaran anggota dan memverifikasi persyaratan anggota.
Berikut susunan lengkap pengurus SMSI Provinsi Banten periode 2017-2022
DEWAN PENASEHAT
Ketua: H. Agus Sandjadirja (Penjab & Pemred koranbanten.com)
Sekretaris merangkap Anggota : Cahyono Adi (Direktur wartahotnews.com)
Anggota
2. Wishnu Bangun (Direktur bantenbersatu.com)
3. Anis Sudin (Direktur lenteranews.com)
4. Ridwan Sholeh (Direktur suaratangsel.com)
5. Arif Kirdiat (Direktur onlinesatubanten.com)
6. Rian Nopandra (Direktur, fajarbanten.com)
DEWAN PENGURUS
Ketua
Ketua Bidang Organisasi : Sahatma Refindo (Direktur raksaaktual.com)
Ketua Bid. Pengawasan & Penyehatan Usaha : Andre Sumanegara (Direktur halloserpong.com)
Ketua Bid. Hub. Antar Lembaga & Kerjasama : Lesman Bangun (Direktur haluanbanten.com)
Ketua Bidang Pendidikan Pelatihan & Riset : M. Hopip (kuasa Direktur satubanten.com)
Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase
Sekretaris
Wakil Sekretaris
Wakil sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
Wakil Bendahara
Seksi – Seksi
Seksi Teknologi & Informasi
Seksi Pendataan & Verifikasi
Seksi Pengembangan Potensi Anggota : Irfan Luthfi (Direktur Beritakarya.com)
Seksi Literasi Media
Seksi Komunikasi
Seksi kewirausahaan
Ketua SMSI Provinsi Banten, Junaidi mengatakan, dalam SK tersebut, kepengurusan SMSI Provinsi Banten diamanatkan mendata media siber di Provinsi Banten dan menerima pendaftaran anggota serta memverifikasi persyaratan anggota.
“Sebagaimana pendataan awal, ada sekitar 50 media online yang berkantor di Provinsi Banten. Kami masih terus melakukan pendataan untuk dimasukkan ke dalam keanggotaan. Selanjutnya kami melakukan proses verifikasi terhadap persyaratan-persyaratan anggota,” kata Ketua SMSI Provinsi Banten, Junaidi. (*)